“Pengertian Cybercrime”

cybercryme yaitu kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan menggunakan tekhnologi cyber dan terjadi didunia cyber.
cyber Istilah yang digunakan orang untuk menyatakan sesuatu yang berhubungan dengan Internet atau dunia maya.

ciri Cybercrime:
1. Parker (1998) percaya bahwa ciri hacker komputer biasanya menunjukkan sifat-sifat berikut :
– Terlampau lekas dewasa
– Memiliki rasa ingin tahu yang tinggi
– Keras hati
2. Sementara banyak orang yang beranggapan bahwa hacker adalah orang yang sangat pintar dan muda
3. Parker masih menyatakan bahwa kita harus berhati-hati membedakan antara hacker sebagai tindakan kriminal yang tidak profesional dengan hacker sebagai tindakan kriminal yang profesional
4. Parker menunjukkan bahwa ciri tetap dari hacker (tidak seperti kejahatan profesional) adalah tidak dimotivasi oleh materi
5. Banyak diantara hacker adalah pegawai sebuah perusahaan yang loyal dan dipercaya oleh perusahaan-nya, dan dia tidak perlu melakukan kejahatan komputer
Mereka adalah orang-orang yang tergoda pada lubang-lubang yang terdapat pada sistem komputer
Sehingga kesempatan merupakan penyebab utama orang-orang tersebut menjadi ‘penjahat cyber’

Kategori Cybercrime :
1. Cyberpiracy
penggunaan teknologi komputer untuk :
mencetak ulang software atau informasi
mendistribusikan informasi atau software tersebut melalui jaringan komputer
2. Cybertrespass
penggunaan teknologi komputer untuk meningkatkan akses pada:
Sistem komputer sebuah organisasi atau individu
Web site yang di-protect dengan password
3. Cybervandalism
penggunaan teknologi komputer untuk membuat program yang :
Mengganggu proses transmisi informasi elektronik
Menghancurkan data di komputer

Contoh Cybercrime berdasarkan kategori:
1. Mendistribusikan mp3 di internet melalui teknologi peer to peer
2. Membuat virus SASSER
3. Melakukan serangan DoS (deniel of Service) ke sebuah web

sumber : fajri@freebsd.or.id

Tinggalkan komentar